Djarot Serahkan Tiga Raperda Tentang Pengelolaan Pasar ke Dewan
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat secara resmi menyerahkan tiga draf
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berisi tentang pengelolaan pasar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini.Pendirian pasar modern juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap eksistensi dan keberlangsungan pasar tradisional dan toko kelontong
Tiga raperda yang diserahkan untuk dibahas di tingkat komisi dewan tersebut masing-masing Raperda tentang Perpasaran, Raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, dan Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.
Pada kesempatan itu, Djarot menyampaikan, ketiga raperda ini sangat penting untuk disahkan mengingat semakin bebasnya persaingan para pelaku ekonomi di sektor perdagangan. Khususnya persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern yang kian berkembang pesat dan memberi dampak besar ke masyarakat.
Pembahasan Revisi Perda Perpasaran Dimulai Februari"Pendirian pasar modern juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap eksistensi dan keberlangsungan pasar tradisional dan toko kelontong," ujarnya pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8).
Ia berharap, melalui tiga raperda ini, persaingan antar pelaku usaha di pasar modern maupun pasar tradisional bisa lebih sehat.
"Dengan pembinaan pedagang kecil dan menengah, pasar-pasar tradisional dapat tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan pasar modern," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyambut baik tiga raperda yang diusulkan eksekutif ini. Dalam waktu dekat, tiga raperda tersebut akan diagendakan untuk dibahas di tingkat komisi dewan.
"Masing-masing komisi di DPRD akan menyampaikan pandangannya pada 14 Agustus mendatang," tandasnya.